Fintech menjadi solusi untuk memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dengan teknologi yang canggih, pinjaman atau modal kerja bisa disalurkan dengan cepat dan mudah. Akhirnya, UMKM bisa lebih mudah berkembang dan menggerakkan perekonomian nasional. Hal ini membuktikan bahwa fintech memiliki peranan penting dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
IndoPulsa.Co.id – Tak dipungkiri Fintech Perluas Akses Pembiayaan UMKM
Blog Indo Pulsa – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi negara. Di Indonesia sendiri, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat merangsang inovasi-inovasi baru yang bermanfaat dalam pemerataan pembangunan.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi mengatakan, financial technology memberikan berbagai manfaat bagi UKM dalam membantu memperluas akses pembiayaan yang tidak disediakan oleh lembaga keuangan formal.
“Fintech membantu mengatasi masalah keterbatasan akses pembiayaan bagi UKM,” jelasnya dalam High Level Dialogue on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for UKM, Rabu, 29 Maret 2023.
Untuk itu, penting untuk mendukung UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Pasalnya, kata dia, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada 2022 tercatat ada 8,71 juta unit.
Pada tahun 2021, UKM Indonesia tercatat mampu menyerap 97% tenaga kerja dan menyumbang sekitar 60% produk domestik bruto Indonesia serta menyumbang 14,4% ekspor negara.
“UKM merupakan tulang punggung perekonomian negara. Dengan dukungan pemerintah diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat pelaku usaha untuk beralih ke era digital,” jelasnya.
Di sisi lain, kata Friderika, OJK juga mendukung pengembangan UKM melalui berbagai program. Misalnya, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Diketahui, OJK telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, pemerintah kota dan pemerintah daerah, serta penyedia jasa keuangan dengan membentuk 458 TPAKD di 34 tingkat daerah dan 424 di tingkat kabupaten/kota.
Pada Triwulan II Tahun 2022, program ini telah dilaksanakan oleh 76 TPAKD dengan 107 skema/model pembiayaan.
Untuk realisasi penyaluran pembiayaan kepada lebih dari 300 ribu pelaku UMKM dengan angka Rp 4,4 triliun.
Fintech meluas akses pembiayaan bagi UMKM yang membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usaha. Platform digital dapat mengatasi kendala pembiayaan tradisional dan memberikan alternatif yang lebih mudah dan terjangkau. Dalam menghadapi tantangan di masa pandemi, Fintech menjadi solusi bagi UMKM. Kunjungi https://www.indopulsa.co.id untuk informasi lebih lanjut.