...

New York AG mengusulkan peraturan crypto ‘terkemuka di negara ini’

Halo pembaca setia, kabar baik datang dari New York! Baru-baru ini, New York Attorney General (AG) mengusulkan peraturan crypto yang dianggap sebagai yang terkemuka di negara ini. Ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para pelaku industri crypto di Amerika Serikat. Apa yang dimaksud dengan peraturan tersebut? Bagaimana implikasinya terhadap perkembangan crypto di masa depan? Yuk, simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui selengkapnya!

New York AG mengusulkan peraturan crypto ‘terkemuka di negara ini’

Jaksa Agung Negara Bagian New York (NYAG), Letitia James, mendesak legislatif negara bagian untuk mengeluarkan undang-undang yang mengatur sektor cryptocurrency yang dia klaim akan menetapkan standar untuk seluruh negara mengenai keterbukaan dan perlindungan investor.

Dalam siaran pers 5 Mei, AG James meluncurkan undang-undang yang memberlakukan aturan ketat pada sektor crypto untuk melindungi konsumen, investor, dan ekonomi tradisional.

Dikenal sebagai CRPTO Act, undang-undang tersebut akan mewajibkan perusahaan crypto untuk tunduk pada audit independen, menerbitkan laporan keuangan, dan mengamanatkan platform untuk memberi kompensasi kepada klien yang menjadi korban penipuan.

Proposal untuk mengekang penipuan pelarian

Menurut James, industri crypto telah digunakan untuk menyembunyikan dan memungkinkan aktivitas ilegal dan penipuan karena tidak memiliki aturan yang keras dan cepat, membuatnya rentan terhadap aktor jahat dan perubahan pasar yang tiba-tiba.

New York AG mengatakan meningkatkan transparansi, menghilangkan konflik kepentingan, dan memberlakukan langkah-langkah perlindungan investor yang masuk akal adalah bagian dari RUU program yang diusulkannya, yang dia yakini sebagai seperangkat peraturan aset digital yang paling komprehensif dan kuat di Amerika Serikat.

Selain itu, RUU itu akan menghentikan penipuan keuangan dan konflik kepentingan yang menjadi ciri pertukaran FTX yang sekarang sudah tidak berfungsi. Ini akan membuatnya ilegal bagi orang untuk memiliki pertukaran crypto dan perusahaan yang melakukan perdagangan di bursa tersebut.

Selain itu, broker crypto tidak akan diizinkan untuk meminjamkan atau meminjam dari uang tunai pelanggan, dan pertukaran crypto tidak akan diizinkan untuk mempertahankan hak asuh dana pelanggan.

Proposal tersebut akan memberi Departemen Jasa Keuangan negara bagian (NYDFS) dan kantor jaksa agung kemampuan yang lebih besar untuk mengatur industri cryptocurrency.

Sesuai proposal, NYAG dapat diberikan wewenang untuk mengeluarkan panggilan pengadilan dan mengenakan denda perdata hingga $ 10.000 per pelanggaran untuk individu atau $ 100.000 untuk organisasi.

Penipuan, karpet menarik meningkat

RUU AG James muncul setelah beberapa laporan insiden penipuan di ruang crypto. Pada tanggal 4 Mei, sebuah proyek pendidikan yang didanai oleh CultDAO yang disebut XIRTAM kehilangan 2.000 ethereum (ETH) senilai sekitar $ 3,5 juta karena dugaan rug pull.

Pada hari yang sama, harga koin meme terkait WallStreetBets, WSB Coin, turun 85% setelah muncul laporan bahwa salah satu moderator proyek telah membuang token senilai lebih dari $ 600.000 di rug pull lain.

Sementara mendukung proposal James, Senator Negara Bagian New York Kevin Thomas, yang mengepalai Komite Perlindungan Konsumen, mengatakan dia berharap itu akan memastikan bahwa konsumen di sektor crypto dan investasi mereka dilindungi dari insiden seperti itu di masa depan.

Terima kasih telah membaca tentang New York AG yang mengusulkan peraturan crypto ‘terkemuka di negara ini’. Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya dalam dunia cryptocurrency dan jangan lupa untuk terus mengikuti update artikel menarik lainnya. Sampai jumpa!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383