CFTC AS telah mengambil tindakan hukum terhadap Binance karena diduga melakukan trading ilegal pada aset kripto. Hal ini membuat pasar kripto terpuruk. Binance mengaku akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan memastikan keamanan para penggunanya. Bagaimana dampaknya terhadap masa depan pasar kripto? Kita tunggu saja.
IndoPulsa.Co.id – CFTC AS mengambil tindakan hukum terhadap Binance, pasar kripto jatuh
Komisi perdagangan berjangka komoditas (CFTC) telah memulai tindakan hukum terhadap bursa mata uang kripto terkemuka Binance karena diduga melanggar Undang-Undang Pertukaran Komoditas dengan beroperasi tanpa pendaftaran dan langkah-langkah kepatuhan yang tepat.
Komisi perdagangan berjangka komoditas (CFTC) baru-baru ini memulai proses hukum terhadap Binance, salah satu bursa mata uang kripto terbesar di dunia, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pertukaran Komoditas.
Badan pengawas menuduh Binance gagal mendaftar sebagai pedagang komisi berjangka (FCM) dan untuk mengoperasikan platform perdagangan yang memfasilitasi transaksi dalam kontrak berjangka, opsi pada futures, dan swap tanpa mematuhi peraturan yang diperlukan.
CFTC mengejar Binance
Tindakan penegakan CFTC menyoroti upaya berkelanjutan untuk memastikan regulasi dan pengawasan yang tepat terhadap pasar aset digital yang berkembang pesat.
Ini berusaha untuk meminta pertanggungjawaban Binance karena diduga melakukan bisnis dengan pelanggan AS tanpa pendaftaran dan langkah-langkah kepatuhan yang diperlukan. Tindakan hukum tersebut bertujuan untuk melindungi pelaku pasar dan integritas sistem keuangan, serta menjaga kepentingan publik yang lebih luas.
Sebagai bagian dari proses hukum, CFTC mencari berbagai bentuk bantuan, termasuk hukuman moneter sipil, disgorgement keuntungan haram, larangan perdagangan dan pendaftaran permanen, dan perintah permanen terhadap pelanggaran Undang-Undang Pertukaran Komoditas di masa depan.
Regulator juga berupaya menegakkan restitusi nasabah atas kerugian yang timbul akibat dugaan pelanggaran tersebut.
Anda mungkin juga menyukai: Bank-bank China melakukan semua kripto di tengah krisis keuangan AS
Binance telah menghadapi pengawasan peraturan sebelumnya, baik di Amerika Serikat maupun internasional. Pertukaran ini telah diselidiki oleh berbagai otoritas, termasuk departemen kehakiman AS, layanan pendapatan internal (IRS), dan beberapa badan pengatur internasional.
Investigasi yang sedang berlangsung ini menekankan perlunya pertukaran cryptocurrency untuk beroperasi dalam kerangka kerja yang sesuai untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar keuangan. Tindakan hukum CFTC terhadap Binance adalah sinyal yang jelas dari komitmen regulator untuk menegakkan kepatuhan dalam ruang aset digital.
Dengan mengambil tindakan ini, CFTC bertujuan untuk memastikan bahwa semua pelaku pasar, termasuk pertukaran cryptocurrency, mematuhi peraturan yang ditetapkan dan mempertahankan pasar yang transparan, adil, dan tertib.
Seiring dengan terus berkembangnya pasar aset digital, regulator di seluruh dunia diharapkan dapat meningkatkan upaya mereka untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Tindakan penegakan hukum terhadap Binance ini merupakan langkah signifikan ke arah itu dan berfungsi sebagai pengingat bagi pertukaran mata uang kripto tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan.
Dampak
Grafik bitcoin 24 jam | Sumber: CoinMarketCap
Gugatan tersebut berdampak pada harga bitcoin, yang turun dari $27.700 menjadi $26.600 karena ketidakpastian pasar dan kekhawatiran di kalangan investor.
Namun, harga dengan cepat rebound ke level $27.000 karena pelaku pasar menilai situasi secara lebih rasional, mengakui potensi jangka panjang dari aset digital dan menyadari bahwa gugatan tersebut mungkin tidak memiliki dampak negatif yang bertahan lama di pasar.
Fluktuasi harga bitcoin setelah tindakan hukum CFTC terhadap Binance menyoroti sifat pasar aset digital yang bergejolak dan kerentanannya terhadap berita dan tindakan peraturan.
Baca juga: Cathie Wood’s Ark Invest beli lebih banyak saham Coinbase dan Block
Baru-baru ini, CFTC Amerika Serikat telah mengambil tindakan hukum terhadap Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia. Hal ini membuat pasar kripto mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kejadian ini sekali lagi menjadi pengingat bagi para pelaku pasar dan investor bahwa industri kripto masih rawan terhadap regulasi dan masalah hukum. Bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi di pasar kripto, pastikan untuk selalu memperhatikan faktor regulasi dan kebijakan pemerintah terkait dengan aset kripto. Sumber: https://www.indopulsa.co.id